Pelatihan Hiperkes, dalam bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut higiene industri atau Hiperkes (Higiene Perusahaan dan kesehatan Kerja). Pentingnya Pelatihan Hiperkes Paramedis sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi perawat atau paramedis perusahaan diatur pemerintah melalui Permenakertrans No. 1 Tahun 1979 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi perawat atau paramedis perusahaan.

Terbuka untuk semua jurusan

Meningkatkan skill di bidang K3 yang
berguna untuk peluang karir

Menambah relasi

Pembayaran DP min. Rp1.000.000

Pelunasan H-1 pelatihan

Dibayarkan ke Rekening Bank Syariah Indonesia (Kode Bank : 451) 7180777126 a.n PT. Cendekia Solusi Nusantara