Jam Layanan : Senin - Sabtu: 08.00 - 16.00 WIB
+62812 8844 3766 | cendekiasolusi@gmail.com

K3 Rumah Sakit

Rumah sakit merupakan tempat kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit, dalam rangka pengelolaan dan pengendalian risiko yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit perlu diselenggarakan keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit agar terciptanya kondisi rumah sakit yang sehat, aman, selamat dan nyaman.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang selanjutnya disingkat K3RS adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Keselamatan dan Kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit maupun upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di rumah sakit. Pengaturan K3RS bertujuan untuk terselenggaranya keselamatan dan kesehatan kerja di Rumah Sakit secara optimal, efektif, efisien dan berkesinambungan.

10-30 Peserta/Batch

4 hari

Syarat dan Ketentuan

  • Pendidikan min. D3
  • KTP
  • Pas foto (background merah)
  • Surat keterangan bekerja (jika ada)
  • Mengisi formulir pendaftaran

Silabus

  • Peraturan Perundangan dan Dasar K3 di Rumah Sakit
  • Pelayanan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit
  • Infeksi Nosokomial
  • Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja serta Cara Pelaporannya
  • Pengelolaan Prasarana dan Sarana di Rumah Sakit dari Aspek K3
  • K3 Laboratorium dan K3 Radiologi di Rumah Sakit
  • Pengelolaan Peralatan Medis dari Aspek K3
  • Pengelolaan B3 dari Aspek K3 dan Sanitasi Penanganan Limbahh Medis di RS
  • Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran di Rumah Sakit
  • Kesiapsiagaan menghadapi Kondisi Darurat atau Bencana di RS
  • SMK3 di RS
  • Manajemen Risiko K3 di RS
  • Analisis Statistik Kecelakaan Kerja
  • PKL dan Laporan
  • Evaluasi

Jadwal Pelatihan

  • 12 – 15 Februari 2024
  • 22 – 25 April 2024
  • 03 – 06 Juni 2024

Fasilitas dan Bonus

  • Modul dan Buku peraturan perundang-undangan;
  • Training kit;
  • Sertifikat dari PJK3;
  • Sertifikat dari Kemnaker RI (maksimum 60 hari kerja setelah pembinaan selesai);
  • 2 x coffee break dan 1 x lunch;
  • APD (sarung tangan dan masker) untuk praktek.

Alasan Kenapa Pelatihan Dibutuhkan

Terbuka untuk semua jurusan

Meningkatkan skill di bidang K3 yang
berguna untuk peluang karir

Menambah relasi

Tata Cara Pendaftaran

  • Mengisi link pendaftaran di https://bit.ly/DaftarTraining_STI
  • Melengkapi data peserta yang terdapat di link pendaftaran
  • Konfirmasi pendaftaran ke nomor yang tertera di akhir link pendaftaran

Biaya

Total

Rp. 4.500.000 /peserta
Chat admin
Favorite

Metode Pembayaran

Pembayaran DP min. Rp1.000.000

Pelunasan H-1 pelatihan

Dibayarkan ke Rekening Bank Syariah Indonesia (Kode Bank : 451) 7180777126 a.n PT. Cendekia Solusi Nusantara

Scroll to Top