Jam Layanan : Senin - Sabtu: 08.00 - 16.00 WIB
+62812 8844 3766 | cendekiasolusi@gmail.com

Sesuai dengan Permenakertrans No. 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja.

Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran adalah pembentukan Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari:

  1. Petugas Peran Kebakaran (Damkar Kelas D)
  2. Regu Penanggulangan Kebakaran (Damkar Kelas C)
  3. Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Damkar Kelas B)
  4. Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran sebagai penanggungjawab teknis (Damkar Kelas A)

10-30 Peserta/Batch

Kelas D : 3 hari
Kelas C : 6 hari
Kelas B : 6 hari
Kelas A : 6 hari

Syarat dan Ketentuan

SYARAT
KELAS A
KELAS B
KELAS C
KELAS D
SMA
SMA
SMA
SMA
SMA
SMA
Sertifikat Damkar Kelas D-C-B
Sertifikat Damkar Kelas D-C
Sertifikat Damkar Kelas D
Tidak ada syarat sertifikat
KTP
Pas Photo (Background merah)
Surat keterangan bekerja
Skema
Offline
Offline
Offline
Offline

Silabus

Kelas D

  • Peraturan Perundang-undangan K3
  • Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran
  • Pengenalan sistem proteksi kebakaran (sistem instalasi deteksi, alarm dan pemadam kebakaran)
  • Sarana evakuasi
  • Pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian peralatan proteksi kebakaran
  • Fire Emergency Respon Plan

Kelas C

  • Peraturan Perundang-undangan K3
  • Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran
  • Pengenalan sistem proteksi kebakaran (sistem instalasi deteksi, alarm dan pemadam kebakaran)
  • Sarana evakuasi
  • Pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian peralatan proteksi kebakaran
  • Fire Emergency Respon Plan
  • Praktek Pemadaman
  • Evaluasi

Kelas B

  • Sistem Pengawasan K3
  • Sistem Manajemen K3
  • Konsep perencanaan sistem proteksi kebakaran
  • Teknik inspeksi

Kelas A

  • Pengembangan program K3
  • Penaksiran risiko kebakaran
  • Perancangan sistem proteksi kebakaran berdasarkan K3 Pesawat
  • Model dan simulasi kebakaran (visualisasi menggunakan komputer)
  • Prinsip analisis biaya & metode penilaian investasi pada kebakaran
  • Perlindungan terhadap bahaya peledakan
  • Sistem pengendalian asap konstrusi bangunan yang berkaitan dengan penanggulangan kebakaran
  • Dampak lingkungan pada penanggulangan kebakaran
  • Evaluasi sistem proteksi kebakaran
  • Uji sifat bakar bahan bangunan dan uji ketahanan api komponen struktur bangunan
  • Audit kebakaran internal
  • Praktek perancangan sistem proteksi kebakaran & fire model

Jadwal Pelatihan

Kelas A

  • Belum Tersedia

Kelas B

  • Belum Tersedia

Kelas C

  • Belum Tersedia

Kelas D

  • 20 – 22 Februari 2024
  • 29 April – 1 Mei 2024
  • 27 – 29 Juni 2024

Fasilitas dan Bonus

  • Modul dan Buku peraturan perundang-undangan;
  • Training kit; Sertifikat dari PJK3;
  • Sertifikat Ahli Kebakaran Kelas D, C, B, dan A dari Kemnaker RI (maksimum 4 – 6 bulan setelah pembinaan selesai);
  • SKP dari Kemnaker RI (hanya untuk Damkar Kelas A;
  • Lisensi Ahli K3 Kebakaran Kelas D, C, B dan A dari Kemnaker RI;
  • 2 x coffee break dan 1 x lunch;
  • APD (sarung tangan dan masker) untuk praktek.

Alasan Kenapa Pelatihan Dibutuhkan

Terbuka untuk semua jurusan

Meningkatkan skill di bidang K3 yang
berguna untuk peluang karir

Menambah relasi

Tata Cara Pendaftaran

  • Mengisi link pendaftaran di https://bit.ly/DaftarDamkarSTI
  • Melengkapi data peserta yang terdapat di link pendaftaran
  • Konfirmasi pendaftaran ke nomor yang tertera di akhir link pendaftaran

Biaya

Kelas A

Rp. 8.000.000
Chat admin

Kelas B

Rp. 8.000.000
Chat admin

Kelas C

Rp. 8.000.000
Chat admin

Kelas D

Rp. 8.000.000
Chat admin

Paket Kelas (A-D)

Rp. 22.000.000
Chat admin

Metode Pembayaran

Pembayaran DP min. Rp1.000.000

Pelunasan H-1 pelatihan

Dibayarkan ke Rekening Bank Syariah Indonesia (Kode Bank : 451) 7180777126 a.n PT. Cendekia Solusi Nusantara

Scroll to Top